Rabu, 25 September 2013

Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Dipangkas 10-15% Usul Adisatrya

JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Adisatrya Suryo Sulisto mengungkapkan, dana penghematan anggaran perjalanan dinas di kementerian dan lembaga dipangkas sebesar 10-15 persen. Pemangkasan tersebut nantinya harus direalokasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan dimasukkan ke anggaran birokrasi.

"Seharusnya ini direalokasi ke masyarakat, bukan ke birokrasi," ungkap Adisatrya di Banggar DPR-RI, Jakarta, Senin (22/10/2012).

Terkait dengan efisiensi anggaran belanja perjalanan dinas kementerian maupun lembaga di 2013, menurut  Adisatrya, seharusnya dana penghematan tersebut direalokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak mampu. 

"Dana penghematan itu nantinya harus disalurkan ke masyarakat tidak mampu," tutur politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Namun sampai saat ini, Adisatrya menuturkan bahwa hasil penghematan anggaran perjalanan dinas sebesar 10-15 persen di masing-masing kementerian maupun lembaga, justru direalokasikan ke anggaran belanja modal yang bersangkutan atau dananya masih tetap berada di dalam anggaran kementerian dan lembaga tersebut. (wdi)

sumber :  http://economy.okezone.com/read/2012/10/22/20/707648/anggaran-perjalanan-dinas-pns-dipangkas-10-15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar